Kesimpulan PKN kelas X BAB 2
- Hukum adalah norma yang bersumber dari pemerintah/ negara. Apabila melanggar hukum akan dikenai sanksi. Norma hukum bersifat memaksa.
- Ciri-ciri hukum adalah adanya pemerintah dan/atau larangan yang harus ditaati setip orang
- Peradilan dilakukan demi keadilan berdasar Ketuhanan YME dan dilaksanakan untuk memberi kekuatan pelaksanaan putusan (Pasal 4 ayat 1 UU No. 4 Tahun 2004)
- Pengadilan mengadili menurut hukum tanpa membedakan status seseorang
- Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
a. Selama Orde Lama dilakukan oleh tim Pemberantas Korupsi yang diketuai oleh Jaksa Agung
b. Masa Orde Baru dilakukan oelh komite empat yang beranggotakan tokoh-tokoh tua yang dianggap bersih dan berwibawa
c. Masa Reformasi melalui komisi pemberantasan korupsi
Comments
Post a Comment