Kesimpulan PKN kelas X BAB 2
Hukum adalah norma yang bersumber dari pemerintah/ negara. Apabila melanggar hukum akan dikenai sanksi. Norma hukum bersifat memaksa. Ciri-ciri hukum adalah adanya pemerintah dan/atau larangan yang harus ditaati setip orang Peradilan dilakukan demi keadilan berdasar Ketuhanan YME dan dilaksanakan untuk memberi kekuatan pelaksanaan putusan (Pasal 4 ayat 1 UU No. 4 Tahun 2004) Pengadilan mengadili menurut hukum tanpa membedakan status seseorang Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia a. Selama Orde Lama dilakukan oleh tim Pemberantas Korupsi yang diketuai oleh Jaksa Agung b. Masa Orde Baru dilakukan oelh komite empat yang beranggotakan tokoh-tokoh tua yang dianggap bersih dan berwibawa c. Masa Reformasi melalui komisi pemberantasan korupsi